Kemendikbud Minta Seragam Sekolah Tidak Bercadar
’’Kemendikbud menyiapkan sejumlah model seragam. Silahkan sekolah atau siswa milih sesuai keinginan masing-masing,’’ jelasnya. Yang pasti, di dalam contoh desain yang disiapkan Kemendikbud itu tidak ada seragam sekolah yang diberi aksesori cadar.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, penggunaan cadar dalam seragam sekolah tidak perlu dibesar-besarkan.
’’Itu sekolah swasta. Selama ada kesepakatan dan tidak ada paksaan antara sekolah, orang tua, dan siswa, saya rasa tidak jadi persoalan,’’ tuturnya.
Dia menegaskan, tidak ada larangan khusus dari Kemendikbud terkait penggunaan cadar di sekolah.
Selama masih sesuai norma, penggunaan seragam adalah hak asasi manusia (HAM). Ada umat Islam yang memiliki keyakinan bahwa berbusana yang sesuai syariah adalah menggunakan cadar.
Sehingga sangat tidak tepat jika pemerintah melarang orang Islam menggunakan cadar. Meskipun itu di sekolah.
Dia mengakui bahwa penggunaan cadar itu bisa dikait-kaitkan dengan rad1kalisme dalam Islam. Tidak benar bahwa indikator radikalisme seorang muslim itu dilihat dari busananya. Sehingga muslim yang bercadar, tidak bisa langsung divonis sebagai Islam rad1kal.
Kepala SMK Attolibiyah Kustanto Widyamoko mengatakan, aturan bercadar bagi siswi sudah dijalankan setahun lalu. Selain bercadar, ada aturan ruang kelas siswa dan siswi dipisah.
Saat ini SMK yang dia pimpin memiliki 90 orang murid. Pihak sekolah dan yayasan mengungkapkan kebijakan itu diambil supaya siswa dan siswi tidak terjerumus pada kemaksiatan. (wan/oki)
Sumber : https://www.jpnn.com
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.KEMENDIKBUDGO.COM, Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Kemendikbud Minta Seragam Sekolah Tidak Bercadar"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.