5 Murid Sd Dilarang Orangtuanya Hormat Bendera & Nyanyi Indonesia Raya
Selamat Datang Dan Salam Sejahtera untuk guru-guru semua KEMENDIKBUDGO.COM- Murid pada dua sekolah dasar (SD) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara dilarang oleh orangtuanya menghormati bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan Ilham Noor membenarkan bahwa ada murid pada dua sekolah di daerahnya menolak menghormati bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara.
Permasalahan ini telah diketahui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sehingga terus melakukan mediasi kepada kedua orangtua anak tersebut.
Kedua sekolah yang dimaksudkan adalah salah satu SDN di Juata dan satu lagi di Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan.
"Ada lima murid pada kedua sekolah ini tidak mau menghormat kepada bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," ujar dia seperti dilansir Antara.
Penyebab kelima anaknya menolak, karena ajaran kedua orangtuanya atas aliran kepercayaan yang dianut dan ditanamkan kepada anak-anaknya.
Ilham Noor mengakui, murid sebuah SDN di Kelurahan Sebengkok sudah diketahui sejak setahun lalu. Sedangkan kejadian sama di sebuah SDN di Juata baru diketahui sebulan lalu setelah mendapatkan laporan.

Belum ada Komentar untuk "5 Murid Sd Dilarang Orangtuanya Hormat Bendera & Nyanyi Indonesia Raya"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.