5 Murid Sd Dilarang Orangtuanya Hormat Bendera & Nyanyi Indonesia Raya
Kelima murid SDN ini juga menolak mengikuti pelajaran agama di sekolahnya atas perintah kedua orangtuanya. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan meminta kepada orangtuanya agar menyediakan guru sendiri untuk mengajar anak-anaknya.
Sehubungan dengan orangtuanya tidak menyanggupi permintaan itu maka murid-murid ini tidak mendapatkan nilai bidang studi agama dari sekolahnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat berusaha memberikan pemahaman kepada kedua orangtua kepada kelima murid SD itu tentang makna menghormati bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sumber : https://www.merdeka.com
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.KEMENDIKBUDGO.COM, Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "5 Murid Sd Dilarang Orangtuanya Hormat Bendera & Nyanyi Indonesia Raya"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.