Terbaru...!! Panduan Lengkap Pengelolaan Data GTK dan NUPTK Kemdikbud

GTK dapat menonaktifkan NUPTKnya dengan dibantu oleh operator sekolah melampirkan dokumen penonaktifan NUPTK. Dokumen penonaktifan NUPTK yang dilampirkan yaitu:
  • Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000 dan ditandatangani GTK yang bersangkutan disertai alasan menonaktifkan NUPTK (contoh: menjadi Dosen).
  • Surat pengantar Kepala Sekolah
  • Surat persetujuan dari Dinas Pendidikan.
  • Operator Sekolah men-scan dan meng-upload dokumen penonaktifan (scan dokumen asli dan berwarna)melalui aplikasi verval GTK:
  • Buka menu Penonaktifan NUPTK Masukkan NUPTK yang akan dinonaktifkan.
  • Klik tombol pilih PTK.
  • Pilih data PTK yang akan dinonaktifkan, kemudian klik tombol OK.
  • Pilih dan upload scan asli dan berwarna dokumen penonaktifan NUPTK.
  • Pastikan dokumen telah ter-upload dengan benar, kemudian klik tombol Pengajuan NUPTK.
  • Data pengajuan penonaktifan NUPTK terkirim ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi dan validasi.

5. Pengajuan Verval Arsip GTK

GTK dapat melengkapi data arsip dengan dibantu oleh Operator Sekolah melampirkan dokumen bukti. Dokumen bukti meliputi: KTP, SK PNS/CPNS/GTY, SK Penugasan dari Dinas Pendidikan (untuk PNS), dan Ijazah terakhir . 

Operator Sekolah men-scan dan meng-upload dokumen bukti (scan dokumen asli dan berwarna, bukan fotocopy atau legalisir) melalui aplikasi verval GTK:
  1. Buka menu Verval Dokumen > Verval Arsip
  2. Pilih data PTK yang akan diajukan, kemudian klik tombol Upload Dokumen Verval Arsip.
  3. Pilih dan upload scan asli dan berwarna KTP, SK PNS/CPNS/GTY,SK Penugasan dari Dinas Pendidikan (untuk PNS), dan Ijazah terakhir .
  4. Pastikan dokumen telah ter-upload dengan benar , kemudian klik tombol Upload Dokumen.
  5. Pengajuan Verval Arsip dari Sekolah akan diproses di PDSPK
Sumber : http://www.dejarfa.com


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.KEMENDIKBUDGO.COM,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Terbaru...!! Panduan Lengkap Pengelolaan Data GTK dan NUPTK Kemdikbud"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel