Puluhan Tahun Mengabdi, Guru Dipecat di Depan Murid
Mereka yang dipecat tidak hanya guru tapi juga ada yang berstatus sebagai kepala sekolah.
"Yang dipecat itu saya (Nurmalina), kemudian Pak Ridwan Suhandi selaku Kepala Sekolah MI, Bu Yuniarti, Pak Arif Kusnadi, Bu Emah Kholistiani, Bu Lela Kodriah dan Pak Herwanto Kepala Sekolah SMP. Kami ini statusnya sudah pegawai tetap Yayasan Al Falah satu," paparnya.
Terkait hal tersebut, Nurmalina mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kota Depok. "Jawaban dari Kemenag dan Disdik menyatakan pemecatan ini tidak sah. Itu artinya kami akan tetap mengajar walau apapun yang terjadi. Kami ini pendidik, kami ingin mencerdaskan anak bangsa. Jangan jadikan kami korban kedzoliman," tegas Nurmalina.
Sementara itu, kuasa hukum para guru, Hasan Maulana mengatakan, apa yang dialami Nurmalina dan teman-teman seprofesinya adalah perbuatan melanggar hukum. Ia berharap aparat dapat bertindak tegas terhadap para pelaku yang telah berbuat tidak adil tersebut.
"Apakah pantas membiarkan proses pungusiran seperti ini. Saya yakin penegak hukum bersikap profesional dan kami dari lembaga yang sudah melahirkan sumber daya manusia terdidik siap berhadapan dengan hukum. Alhamdulillah kami sudah laporkan kasus ini ke polisi. Kita lihat proses selanjutnya," kata Hasan Maulana.
Sumber : http://www.viva.co.id
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.KEMENDIKBUDGO.COM, Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Puluhan Tahun Mengabdi, Guru Dipecat di Depan Murid"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.