Oknum Disdik Perintahkan Guru dan Honorer Kumpul KTP

Selamat Datang Dan Salam Sejahtera untuk guru-guru semua KEMENDIKBUDGO.COM- Guru, tenaga horer dan staf dintingkat SMA, mendapat tugas baru. Bukan jam tambahan memgajar atau kegiatan sekolah lainya. Namun diminta untuk mengumpulkan 40 kartu tanda penduduk (KTP).

Hal resebut diakui oleh Aco (nama samaran), Aco yang merupakan salah satu guru honorer membeberkan jika dirinya harus mengumpul minimal 40 KTP.

” Perintah itu dsampaikan lewat kepala sekolah, karena kepala sekolah diperintahlan orang dinas pendidikan Sulsel untuk menugaskan semua guru dan honorer harus kumpul KTP,” ungkap Aco kepada Fajar. Jumat, 3 November.


Aco yang merupakan juga merupakan alumni Unismuh Makassar menyampaikan jika KTP tersbut juga sebagai syarat agar gaji dicairkan dan SK diterbitkan.

” Yang membuat kami tidak habis fikir KTP itu untuk kepentingan politik, tapi saya jaga tidak mau menebak KTP untuk calon mana. Sekarang saya sudah pegang 42 KTP, dan informasinya semua sekolah se Sulsel begitu bukan cuma kami d Bone,” bebernya. 

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.KEMENDIKBUDGO.COM,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Oknum Disdik Perintahkan Guru dan Honorer Kumpul KTP"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel