Daftar Nama Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Anggaran 2017/2018

Selamat Datang Dan Salam Sejahtera untuk guru-guru semua KEMENDIKBUDGO.COM- Sahabat guru non PNS kali ini akan kami bagikan Daftar Nama Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS tahun anggaran 2017/2018. 

Informasi ini kami bagikan berdasarkan SK yang telah terbit melalui laman info GTK. Untuk SK penetapan resmi saat ini sudah diterbitkan dan sudah berjalan salah satunya di Provinsi Jawa Tengah.

nah untuk melihat daftar nama lengkap penerima tunjangan insentif lainnya silahkan menghubungi admin simtun dinas pendidikan masing-masing.


Adapun Subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud diberikan setiap bulan sebesar Rp. 300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah) selama 12 bulan terhitung mulai bulan Januari 2016. 

Selain itu, Subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan pegawai negeri sipil bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk lebih jelasnya berikut contoh lampiran SK Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2016.
Jika ingin melihat daftar lengkap nama penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS.

Selain itu, Daftar calon penerima insentif untuk guru honorer dapat diakses oleh publik (ditempel di papan pengumuman) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 

CEK SK PENERIMA TUNJANGAN Insentif Guru Non PNS Anggaran 2017/2018 -BUKA DISINI

Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan calon penerima insentif guru honorer tahun 2017. semoga bermanfaat.

Sumber : http://www.guru-id.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.KEMENDIKBUDGO.COM,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Daftar Nama Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Anggaran 2017/2018"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel