PENTING...!! INILAH PANDUAN PENILAIAN TERBARU KURIKULUM 2013 REVISI 2017

Selamat Datang Dan Salam Sejahtera untuk guru-guru semua KEMENDIKBUDGO.COM-  Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa k13 telah mengalami perubahan dalam penilaian pembelajaran. oleh karena itu pada kesempatan ini akan saya tuliskan secara lengkap mengenai cara penilaian yang benar sesuai revisi k13 terbaru 2017.

Adapun di postingan kali ini kami mencontohkan cara penilaian kurikulum 2013 untuk jenjang SMP. mengapa karena saya lihat di internet banyak sekali guru yang mencari info tentang panduan penilaian k13 revisi terbaru. Selain itu juga, saat ini masih banyak guru-guru yang mencari contoh-contoh RPP K13 Revisi tahun 2017 SMP. 


Nah Selanjutnya mari kita bahas satu-persatu tentang cara penilaian K13 sesuai pedoman nya, selamat membaca 

1. PERMENDIKBUD NO 23 tahun 2016 tentang STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

2. PERMENDIKBUD NO 53 tahun 2015 tentang PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN PADA DIKDASMEN.

3. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP

Pada PERMENDIKBUD 53/2015 tentang Penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan pada Dikdasmen dijelaskan Pasal 2: Permen ini mengatur penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah dalam pelaksanaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. semoga dipahami

Selanjutnya pada Pasal 11 Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik dan Satuan Pendidikan serta format rapor ditetapkan dalam bentuk Panduan Penilaian oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan berkoordinasi dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan

Nah pada PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP yang perlu diketahui oleh bapak dan ibu guru adalah sebagai berikut

1. Konsep penilaian
2. Penilaian oleh pendidik
3. Penilaian oleh satuan pendidikan
4. Lampiran (Prota, promes, distribusi waktu, alokasi waktu, form KKM, model rapor 1 KKM, model rapor multi KKM, model rapor SKS)
Selanjutnya pendekatan penilaian ada 3 yakni 
Assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran) 
Assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan 
Assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).

Sahabat guru, PENETAPAN KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dirumuskan bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan.

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek yakni
Karakteristik peserta didik (intake),
Karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi),
Kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

1. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran dalam satu tahun pelajaran.

2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake). Kelas VII menggunakan nilai SD. Kelas VIII dan IX memperhatikan nilai rapor semester sebelumnya.

b) Karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi) Melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum MGMP

c) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) Meliputi antara lain:
Kompetensi pendidik (nilai UKG)
Jumlah peserta didik dalam satu kelas
Predikat akreditasi sekolah
Kelayakan sarana prasarana sekolah

Selanjutnya kriteria dan skala penilaian penetapan KKM, 

Sahabat guru SMP untuk menetapkan nilai KKM setiap KD, guru bisa memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek. selain itu bisa juga menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan. jelasnya silahkan lihat rumus berikut:

Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah: 

= 1 + 3 + 2 x 100 = 66,7
             9

Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.
KKM mapel= Jumlah total KKM per KD: Jumlah KD

Selanjutnya pertanyaan dari rekan-rekan guru, bagaimana dengan pelaksanaan remidial? berikut jawabannya
Pemberian bimbingan secara individu.
Pemberian bimbingan secara kelompok.
Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
Pemanfaatan tutor sebaya.

Catatan: Dapat diberikan berulang-ulang s/d akhir semester. Tidak dianjurkan memaksakan memberi nilai tuntas apabila belum tuntas.

Bagaimana cara PENILAIAN REMEDIAL?

Alternatif 1
KKM IPA 70
Andi pada PH-1(KD3.1) memperoleh nilai 50.
Setelah mengikuti bimbingan dan diakhiri penilaian, Andi memperoleh nilai 80, maka nilai PH-1(KD 3.1) adalah 80.

2. Alternatif 2 
(tdk ada dasar teori/kebijakan) Merupakan rata-rata nilai capaian awal (sebelum remedial) dan capaian akhir.

Contoh: KKM 70, capaian awal 60, capaian akhir 90, maka diberi nilai 75 (tuntas). Bisa juga perolehan awal 50, perolehan akhir 80, diberi nilai 70 (tuntas) walaupun rata-rata 65.

3. Alternatif 3
Diberi nilai sama dengan KKM walaupun nilai yang diperoleh setelah bimbingan KKM

Selanjutnya adalah Pembahasan tentang penilaian oleh guru. yakni penilaian sikap :

LANJUT BACA HALAMAN 2

Belum ada Komentar untuk "PENTING...!! INILAH PANDUAN PENILAIAN TERBARU KURIKULUM 2013 REVISI 2017"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel