BIKIN GELENG-GELENG KEPALA ! KPK BONGKAR TARIF SUAP JADI KEPALA SEKOLAH, INI TARIF YANG TERENDAH ...
Selamat Datang Dan Salam Sejahtera untuk guru-guru semua KEMENDIKBUDGO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap terkait jual-beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut jabatan pegawai negeri sipil yang dimaksud adalah seperti kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), kepala dinas, hingga kepala bagian lainnya. "Untuk mendudukinya, orang harus beri uang pada pejabat setempat," ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.
Sebelumnya, Taufiqqurahman ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu, 25 Oktober 2017. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sebanyak 20 orang ditangkap dalam operasi yang digelar di Jakarta dan Nganjuk, Jawa Timur.
Dari 20 orang tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap yaitu Taufiqqurahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ngroggot, Nganjuk, Suwandi.
LANJUT BACA HALAMAN 2, DISINI
Belum ada Komentar untuk "BIKIN GELENG-GELENG KEPALA ! KPK BONGKAR TARIF SUAP JADI KEPALA SEKOLAH, INI TARIF YANG TERENDAH ..."
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.