FSGI Usulkan Dana BOS untuk Subsidi Kuota Internet Guru

Gurudikbud.my.id_Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dialokasikan untuk mensubsidi guru guna pembelian kuota internet. Salah satu keluhan guru selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yakni borosnya penggunaan kuota internet.


"Kami mendorong dana BOS kalau sudah cair ke sekolah-sekolah sekarang di triwulan pertama, itu mestinya bisa digunakan untuk data, beli kuota untuk guru,” ujar Wakil Skretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim dalam diskusi daring Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan FSGI di Jakarta.

Menurut dia, kebijakan itu bakal menjadi angin segar buat guru. Proses belajar daring diyakini juga lebih maksimal. Namun, Santriwan juga tak mau laporan pertanggungjawaban dipersulit.

"Ini kan keadaan darurat, mohon maaf jangan sampai masuk penjara penyelesaian SPJ (surat pertanggungjawaban) BOS terkait covid-19," ujarnya.

Santriwan pun meminta sekolah melaporkan dana BOS dengan benar. Mulai dari jumlah guru, hingga kuota yang diberikan per pekan. Namun, ia berharap kebijakan ini tak jadi ladang korupsi bila memang nantinya diterapkan.

"Sekolah menggunakan dana BOS untuk pembelajaran daring seluas apa, ini teknis sekali," tuturunya.

Santriwan juga menyarankan dana Ujian Nasional yang pelaksanaannya dibatalkan bisa dialokasikan membantu sekolah melakukan pembelajaran daring.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memetakan ulang alokasi anggaran yang semula diperuntukkan untuk Ujian Nasional (UN) 2020. Hal ini menyusul pelaksanaan UN 2020 yang telah dibatalkan karena pandemik virus Korona.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, sebagian anggaran bakal digunakan untuk menangani penyebaran virus korona atau coronavirus disease (covid-19) di sekolah-sekolah. Tanpa menyebut besarannya, sebagian dana UN terbuka untuk program pencegahan korona di sekolah.

Sumber:medcom

Belum ada Komentar untuk "FSGI Usulkan Dana BOS untuk Subsidi Kuota Internet Guru"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel